Laporan: Muhammad Farid Wajdi *)
PALONTARAQ.ID – Peringatan Hari Pustakawan Nasional tahun ini berlangsung khidmat dan penuh semangat di Ruang Teater Gedung Fasilitas Layanan Perpusnas, Jakarta, Senin (7/7/2025). Lokasi ini menjadi pusat perayaan yang sekaligus menandai momentum Peringatan HUT ke-52 Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) dan peringatan pertama setelah Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 81/M/2025 resmi menetapkan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia.
***
Hari Pustakawan Nasional adalah peringatan tahunan di Indonesia yang jatuh pada tanggal 7 Juli. Hari ini diperingati sebagai simbol apresiasi dan penghormatan terhadap peran strategis pustakawan dalam pengelolaan informasi, peningkatan literasi, serta mobilisasi sumber pengetahuan di masyarakat.
Asal Usul Penetapan Hari Pustakawan Nasional mengacu kepada Kongres Pustakawan Indonesia di Ciawi yang berlangsung pada Tanggal 5–7 Juli 1973 di Ciawi, Bogor. Pada tanggal 7 Juli 1973—hari terakhir kongres—didirikan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) sebagai organisasi profesi pustakawan di Indonesia.
Pada tahun 1990, Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) saat itu, Mastini Hardjoprakoso, secara resmi menetapkan tanggal 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Nasional, sebagai bentuk pengakuan atas peran serta pentingnya profesi pustakawan.
Di tahun 2025, penetapan Hari Pustakawan Indonesia semakin diperkuat secara formal melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 81/M/2025. Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan (25 Juni 2025), dan mempertegas bahwa Hari Pustakawan Indonesia jatuh pada 7 Juli setiap tahunnya—bukan merupakan hari libur nasional, tetapi berfungsi sebagai momentum reflektif dan penguatan profesionalisme pustakawan.
Ringkasan Kronologi
| Tahun/Tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| 7 Juli 1973 | Didirikan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) di Kongres Pustakawan 1973 |
| 1990 | Perpusnas menetapkan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Nasional |
| 25 Juni 2025 | Keputusan Menteri 81/M/2025 resmi menetapkan Hari Pustakawan Indonesia (7 Juli), bukan libur nasional |
Demikianlah asal usul peringatan Hari Pustakawan Nasional sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi pustakawan dalam mendukung pendidikan, literasi, dan akses informasi. Diharapkan dengan adanya Hari Pustakawan ini, ada momentum tahunan pengembangan profesionalisme dan literasi, juga bagi adaptasi layanan digital dan informasi modern. (*)



