Perayaan Hari Pustakawan di Perpusnas. (foto: ist/*)
Perayaan Hari Pustakawan di Perpusnas. (foto: ist/*)

Laporan: Muhammad Farid Wajdi *)

PALONTARAQ.ID – Peringatan Hari Pustakawan Nasional tahun ini berlangsung khidmat dan penuh semangat di Ruang Teater Gedung Fasilitas Layanan Perpusnas, Jakarta, Senin (7/7/2025). Lokasi ini menjadi pusat perayaan yang sekaligus menandai momentum Peringatan HUT ke-52 Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) dan peringatan pertama setelah Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 81/M/2025 resmi menetapkan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia.

Perayaan Hari Pustakawan Nasional ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, diantaranya Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, Kepala Kemendikdasmen Abdul Mu’ti, serta Ketua Umum Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI), T. Syamsul Bahri. “Hari ini bukan sekadar simbol — pemerintah memberikan penghargaan nyata atas dedikasi pustakawan dalam memperkuat budaya baca, literasi, dan akses pengetahuan di seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Kepala Perpusnas, E.Aminuddin Azis.

Kepala Perpusnas menegaskan bahwa pustakawan harus menjadikan perpustakaan sebagai “pusat belajar sepanjang hayat”, tempat kreativitas dan inovasi berkembang, serta peradaban dibangun. Sementara, Mendikdasmen, Abdul Mu’ti mengajak pustakawan untuk beradaptasi dengan tantangan digital, menjadikan perpustakaan sebagai ruang rekreasi edukatif, dan menjelma menjadi “perpustakaan berjalan”—siap melayani pengunjung secara proaktif.

Ketua IPI, T. Syamsul Bahri menyebut pustakawan sebagai “jantung peradaban” dan mendesak sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, perpustakaan, dan komunitas dalam memperkuat literasi bangsa.

***

Hari Pustakawan Nasional adalah peringatan tahunan di Indonesia yang jatuh pada tanggal 7 Juli. Hari ini diperingati sebagai simbol apresiasi dan penghormatan terhadap peran strategis pustakawan dalam pengelolaan informasi, peningkatan literasi, serta mobilisasi sumber pengetahuan di masyarakat.

Asal Usul Penetapan Hari Pustakawan Nasional mengacu kepada Kongres Pustakawan Indonesia di Ciawi yang berlangsung pada Tanggal  5–7 Juli 1973 di Ciawi, Bogor. Pada tanggal 7 Juli 1973—hari terakhir kongres—didirikan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) sebagai organisasi profesi pustakawan di Indonesia.

Pada tahun 1990, Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) saat itu, Mastini Hardjoprakoso, secara resmi menetapkan tanggal 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Nasional, sebagai bentuk pengakuan atas peran serta pentingnya profesi pustakawan.

Di tahun 2025, penetapan Hari Pustakawan Indonesia semakin diperkuat secara formal melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 81/M/2025. Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan (25 Juni 2025), dan mempertegas bahwa Hari Pustakawan Indonesia jatuh pada 7 Juli setiap tahunnya—bukan merupakan hari libur nasional, tetapi berfungsi sebagai momentum reflektif dan penguatan profesionalisme pustakawan.

Ringkasan Kronologi

Tahun/Tanggal Peristiwa
7 Juli 1973 Didirikan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) di Kongres Pustakawan 1973
1990 Perpusnas menetapkan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Nasional
25 Juni 2025 Keputusan Menteri 81/M/2025 resmi menetapkan Hari Pustakawan Indonesia (7 Juli), bukan libur nasional

Demikianlah asal usul peringatan Hari Pustakawan Nasional sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi pustakawan dalam mendukung pendidikan, literasi, dan akses informasi. Diharapkan dengan adanya Hari Pustakawan ini, ada momentum tahunan pengembangan profesionalisme dan literasi, juga bagi adaptasi layanan digital dan informasi modern. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini