Oleh: Muhammad Farid Wajdi
Related Post: Muslim Dianjurkan Konsumsi Ini: Madu, Air Zamzam, dan Kurma
PALONTARAQ.ID – Kurma adalah makanan atau buah kesukaan Nabi, sunnah bagi kaum muslimin untuk juga memakannya, malah sangat dianjurkan sebagai makanan pembuka berbuka puasa.
Lihat pula: Kurma dan Makanan Manis saat Berbuka Puasa
Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa dari Sulaiman Ibnu Amir Al-Doobby bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
وَعَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ اَلضَّبِّيِّ رضي الله عنه عَنِ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ
( إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ, فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى مَاءٍ, فَإِنَّهُ طَهُورٌ )
رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَةَ وَابْنُ حِبَّانَ وَالْحَاكِمُ
Artinya:
Apabila seseorang di antara kamu berbuka, hendaknya ia berbuka dengan kurma, jika tidak mendapatkannya, hendaknya ia berbuka dengan air karena air itu suci.”
(Riwayat Imam Lima. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Hakim)
Lihat pula: Belajar dari Pohon Kurma: Jadilah Pemenang Kehidupan
Demikianlah disebutkan dalam Kitab Shiyam (Puasa) tentang Anjuran berbuka puasa dengan Kurma.
Wallahu ‘alam bish-shawab. (*)